Sabtu, 14 Juni 2014
RESUME (kapita selekta Pendidikan Islam) PRINSIP PENDIDIKAN ISLAM SEBAGAI DISIPLIN ILMU A. Pengertian prinsip Prinsip berarti asas atau kebenaran yang jadi pokok dasar orang berfikir, bertindak dan sebagainya. Menurut Dagobert D. Runes yang dikutip oleh Syamsul Nizar, mengartikan prinsip sebagai kebenaran yang bersifat universal (universal truth) yang menjadi sifat dari sesuatu. Apabila dikaitkan dengan pendidikan, maka prinsip pendidikan dapat dikatakan sebagai kebenaran yang universal sifatnya dan menjadi dasar dalam merumuskan perangkat pendidikan. Prinsip pendidikan diambil dari dasar pendidikan, baik berupa agama atau ideologi negara yang dianut. Prinsip pendidikan Islam juga ditegakan di atas dasar yang sama dan berpangkal dari pandangan Islam secara filosofis terhadap jagad raya, manusia, masyarakat, ilmu pengetahuan dan akhlak. Pandangan Islam terhadap masalah-masalah tersebut, melahirkan berbagai prinsip dalam pendidikan Islam. B. Pendidikan islam sebagai disiplin ilmu Ada tiga komponen dasar yang harus dibahas dalam teori pendidikan Islam yang pada gilirannya dapat dibuktikan validitasnya dalam operasionalisasi. Tiga komponen dasar itu ialah : 1. Tujuan pendidikan islam harus dirumuskan dan ditetapkan secara jelas dan sama bagi seluruh umat islam sehingga bersifat universal. 2. Metode pendidikan Islam yang kita ciptakan harus berfungsi secara efektif dalam proses pencapaian tujuan pendidikan Islam itu. 3. Irama gerak yang harmonis antara metode dan tujuan pendidikan dalam proses akan mengalami vakum bila tanpa kehadiran nilai atau idea. Pendidikan islam sebagai disiplin ilmu telah mempunyai modal dasar yang potensial untuk dikembangkan sehingga mampu berperan dijantung masyarakat dinamis masa kini dan mendatang. Pendidikan islam saat ini masih berada pada garis marjinal masyarakat, belum memegang peran sentral dalam proses pembudayaan umat manusia dalam arti sepenuhnya. Untuk itu ilmu pendidikan islam yang menjadi pedoman operasionalisasi pendidikan islam perlu dikembangkan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam dunia akademik yaitu : 1. Memiliki objek pembahasan yang jelas dan khas pendidikan islami meskipun memerlukan ilmu penunjang dari yang non-Islami. 2. Mempunyai wawasan, pandangan, asumsi, hipotesa, serta teori dalam lingkup kependidikan islami yang bersumberkan ajaran islam. 3. Memiliki metode analisis yang relevan dengan kebutuhan perkembangan ilmu pendidikan yang berdasarkan islam, beserta sistem pendekatan yang seirama dengan cocok keislaman sebagai kultur dan revilasi. 4. Memiliki struktur keilmuan yang sistematis mengandung totalitas yang tersusun dari komponen-komponen yang saling mengembangkan satu sama lain yang menunjukkan kemandiriannya sebagai ilmu yang bulat. PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM pendidik Secara etimologi pendidik adalah orang yang memberikan bimbingan. Secara terminologi terdapat beberapa pendapat pakar pendidikan tentang pengertian pendidik, antara lain: 1. Ahmad D. Marimba mengartikan pendidik sebagai orang yang memikul tanggung jawab untuk mendidik. 2. Ahmad Tafsir menyatakan bahwa pendidik dalam Islam sama dengan teori di barat yaitu siapa saja yang bertanggung jawab terhadap peserta didik. 3. Muri Yusuf, mengemukakan bahwa pendidik adalah individu yang mampu melaksanakan tindakan mendidik dalam situasi pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Sementara itu bila kita merujuk kepada hasil konferensi internasional Islam I di Mekah tahun 1977, pengertian pendidikan mencakup tiga pengertian sekali gus yakni tarbiyah, ta’lim, ta’dib. Dapat kita ambil pemahaman, pengertian pendidik dalam islam adalah Murabbi, Mu’allim dan Mu’addib. [1] Pengertian mu’allim mengandung arti konsekuensi bahwa pendidik harus mu’allimun yakni menguasai ilmu, memiliki kreatifitas dan komitmen yang tinggi dalam mengembangkan ilmu.Sedangkan konsep ta’dib mencakup pengertian integrasi antara ilmu dengan amal sekaligus, karena apabila dimensi amal hilang dalam kehidupan seorang pendidik, maka citra dan esensi pendidikan Islam itu akan hilang Pendidik, disebut juga dengan guru. Guru adalah figur manusia yang diharapkan kehadiran dan perannya dalam pendidikan, sebagai sumber yang menempati posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan. Peserta didik adalah makhluk yang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing, mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal kemampuan fitrahnya. Peserta didik Peserta didik adalah makhluk yang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing, mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal kemampuan fitrahnya. Dasar-dasar kebutuhan anak untuk memperoleh pendidikan, secara kodrati anak membutuhkan dari orang tuanya. Dasar-dasar kodrati ini dapat dimengerti dari kebutuhan-kebutuhan dasar yang dimiliki oleh setiap anak dalam kehidupannya, dalam hal ini keharusan untuk mendapatkan pendidikan itu jika diamati lebih jauh sebenarnya mengandung aspek-aspek kepentingan, antara lain : 1. Aspek Paedogogis. Dalam aspek ini para pendidik mendorong manusia sebagai animal educandum, makhluk yang memerlukan pendidikan.Dalam kenyataannya manusia dapat dikategorikan sebagai animal, artinya binatang yang dapat dididik, sedangkan binatang pada umumnya tidak dapat dididik, melainkan hanya dilatih secara dresser.Adapun manusia dengan potensi yang dimilikinya dapat dididik dan dikembangkan kearah yang diciptakan. 2. Aspek Sosiologi dan Kultural. Menurut ahli sosiologi, pada perinsipnya manusia adalah moscrus, yaitu makhluk yang berwatak dan berkemampuan dasar untuk hidup bermasyarakat 3. Aspek Tauhid. Aspek tauhid ini adalah aspek pandangan yang mengakui bahwa manusia adalah makhluk yang berketuhanan, menurut para ahli disebut homodivinous (makhluk yang percaya adanya tuhan) atau disebut juga homoriligius (makhluk yang beragama). SARANA PRASARANA, FASILITAS, DAN LINGKUNGAN PENDIDIKAN ISLAM Sarana prasarana Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Adapun, prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidaqk langsung menunjang pelaksanaan-pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi 3 macam, yaitu 1) habis tidaknya dipakai; 2) bergerak tidaknya pada saat digunakan; 3) hubungannya dengan proses belajar mengajar. Dilihat dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama. [23] a). Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Contoh; kapur tulis, beberapa bahan kimia untuk praktik guru dan siswa, dsb. Selain itu ada sarana pendidikan yang berubah bentuk. Misalnya kayu, besi, dan kertas karton yang sering digunakan oleh guru dalam mengajar. Contoh: pita mesin ketik/computer, bola lampu dan kertas. b). Sarana pendidikan tahan lama. Sarana pendidikan tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dan dalam waktu yang relative lama, contoh, bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan beberapa peralatan oleh raga. Ditinjau dari bergerak tidaknya pada saat digunakan ada dua macam sarana pendidikan. Yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan. Ditinjau dari bergerak tidaknya pada saat digunakan ada dua saran pendidikan, yaitu saran pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan yang tidak bergerak. Fasilitas Fasilitas adalah sarana untuk melancarkan pelaksanaan fungsi; kemudahan -- sosial fasilitas yg disediakan oleh pemerintah atau swasta untuk masyarakat, spt sekolah, klinik, dan tempat ibadah; -- umum fasilitas yg disediakan untuk kepentingan umum, spt jalan dan alat penerangan umum; mem•fa•si•li•tasi v memberikan fasilitas Lingkungan pendidikan islam Lingkungan pendidikan adalah suatu intuisi atau kelembagaan dimana pendidikan itu berlangsung. Lingkungan tersebut akan mempengaruhi proses pendidikan yang berlangsung. Dalam berbagai kajian pendidikan, tidak banyak yang mengemukakan pengertian lingkungan pendidikan islam. Namun dapat dipahami bahwa lingkungan pendidikan islam adalah suatu lingkungan yang di dalamnya terdapat cirri-ciri ke-islaman yang memungkinkan terselenggaranya proses pendidikan islam dengan baik, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat PROFESIONALISME DALAM PENGELOLAAN MADRASAH 1) Peningkatan Mutu Madrasah melalui profesionalisme Profesionalisme berarti suatu pandangan bahwa suatu keahlian tertentu diperlukandalam pekerjaan tertentu yang mana keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau latihan khusus. Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi dalam tugas professional sebagaimana dikemukakan oleh Houton sebagai berikut : 1. profesi harus dapat memenuhi kebutuhan social berdasarkan atas prinsip-prinsip ilmiah yang dapat diterima oleh masyarakat dan prinsip-prinsip ilmiah yang dapat diterima oleh masyarakat dan prinsip-prinsip itu telah benar-benar well established. 2. harus diperoleh melalui latihan cultural dan professional yang cukup memadai. 3. menguasai perangkat ilmu pengetahuan yang sistematis dan kekhususan (spesialisasi). 4. harus dapat membuktikan skill yang diperlukan masyarakat dimana kebanyakan orangtidak memiliki skill tersebut, yaitu skill sebagian meruupakan pembawaan dan sebagian merupakan hasil belajar. 5. memenuhi syarat-syarat penilaian terhadap penampilan dalam pelaksanaan tugasdilihat dari segi waktu dan cara kerja. 6. harus dapat mengembnagkan teknik-teknik ilmiahdari hasil pengalaman yang teruji. 7. merupakan tipe pekerjaan yang memberikan keuntungan yang hasil-hasilnya tidak dibakukan berdasarkan penampilan dan elemen waktu. 8. merupakan kesadaran kelompok yang dipolakan untuk memperluas pengetahuan yang ilmiah menurut bahasa teknisnya. Jadi, profesionalisme dalam pendidikan tidak lain adalah seperangkat fugnsi dan tugas lapangan pendidikan. Berdasarkan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan khusus dibidang pekerjaan yang mampu mengembangkan kekayaannya itu secara ilmiah di samping mampu menekuni bidang profesinya selama hidupnya. Mereka itu adalah para guru yang professional yang memiliki kompetensi keguruan berkat pendidikanatau latihan di lembaga pendidikan guru dalam jangka waktu tertentu. Disamping tugas keguruan, merekapun mampu bertugas dalam manajemen kelas dalam rangka proses belajar mengajar yang efektif dan efisien. Perangkat tenaga professional lainnya ialah kepala sekolah/madrasah yang dibantu dengan staf yangharus professional juga dibidang administrasi atau manajemen sekolah. Sebagaimana kepala sekolah, selain professional memiliki kompetensi keguruan, iapun harus juga memiliki leadership yang sesuai dengan tuntutan sekolah dan masyarakat sekitar. Madrasah merupakan lembaga kependidikan Islam yang menjadi cermin sebagai umat Islam. Fungsi dan tugasnya adalah merealisasikan cita-cita umat Islam. Fungsi dan tugasnya adalah merealisasikan cita-cita umat Islam yang menginginkan agar anak-anaknya dididik menjadi manusia yang beriman dan berilmu pengetahuan. Dalam rangka upaya meraih hidup sejahtera duniawi dan kebahagiaan hidup di akhirat. Untuk mencapai tujuan itu diperlukan profesionalisme. 2) Kondisi Madrasah sebagai Lembaga Pendidikan Formal Lembaga pendidikan dalam bentuk madrasah sudahada sejak agama Islam berkembang di Indonesia. Madrasah itutumbuhdan berkembang dari bawah dalam arti masyarakat (umat) yang didasari oleh rasa tanggung jawab untuk menyampaikan ajaran Islam kepada generasi penerus. Karena itu madrasah pada waktu itu lebih menekankan pada pendalaman ilmu-ilmu Islam. Madrasah dalam bentuk tersebut tercatat dalam sejarah bahwa keberadaannya telah berperan serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah mengambil langkah-langkah untukmengadakan penyempurnaandan peningkatan mutu masyarakat. Penyempurnaan dan peningkatan mutu pendidikan madrasah sejalan dengan laju perkembangan dan aspirasi madrasah itu meliputi; penataan kelembagaan, peningaktan sarana dan prasarana, kurikulum dan tenaga guru. Lembaga pendidikan dalam bentuk madrasah jumlahnya cukup banyak tetapi yang terbesar adalah berstatus swasta yaitu lebih kurang 96,4%, sedangkan yang berstatus negeri hanya ± 3,6%. 3) Posisi dan Strategi Pengelolaan Madrasah SKB 3 Menteri Di Indonesia, madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam dalam proses perkembangannya telah mengalami strategi pengelolaan dengan tujuannya yang berubah disesuaikan dengan tuntutan zaman. Pada zaman sebelum proklamasi Kemerdekaan, madrasah dikelola untuk tujuan idealisme ukhrawi semata yang mengabaikan tujuan hidup duniawi, sehingga posisi jauh berbeda dengan system sekolah yang didirikan oleh pemerintah colonial Belanda yang hanya mengarahkan program-programnya kepada intelektualisasi anak didiknya guna memenuhi tuntutan hidup sekuler. Strategi pengelolaan madrasah demikian itu mendorong kea rah posisi yang kurang menguntungkan bagi masa depan perkembangannya. Karena itu seiring dengan tuntutan kemajuan masyarakat setelah proklamasi Kemerdekaan 1945, madrasah yang eksistensinya tetap dipertahankan dalam masyarakat, bangsa, diusahakan agar strategi pengelolaannya semakin mendekati system pengelolaan sekolah umum. Sebaliknya, sekolah umum harus semakin dekat kepada pendidikan agama. Strategi pengelolaan madrasah sejak 1976 yang lalu berdasarkan SKB 3 Menteri (Agama, P dan K, dan dalam Negeri) tahun 1975, mengalami perubahan total, yaitu sebagai lembaga pendidikanIslam yang mengajarkan bidang studi agama Islam 30% dan bidang studi pengetahuan nonagama 70%. Secara kurikuler, kualitas pendidikan nonagamais di madrasah sama mutunya dengan yang ada di sekolahumum menurut jenjang-jenjangnya. Dengan strategi demikian diharapkan antara madrasah di semua jenjang dengan sekolah umum dapat terjadi intermobilitas enrollment denga mudah dan kualitas kekuasaannya sama. Sampai saat ini madrasah terjamin eksistensinya dibawah pengelolaan tiga buah Departemen (Agama, Pendidikan dan Kebudayaan dan dalam Negeri). Dengan ditetapkannya Undang-Undang tentang system pendidikan Nasional (UU No. 2/1989) madrasah tetap diberi napas untuk hidup berkembang, justru secara histories lembaga ini beserta pondok pesantrennya telah berjasa ikut mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. 4) Pengelolaan Berdasarkan Profesionalisme dan Kompetensi Profesionalisme pada hakikatnya adalah orientasi kerja yang bertumpu pada kompetensi. Dalam kongres guru se-Dunia ke-27 tanggal 26 Juli s.d. 2 Agustus 1978 yang lalu, masalah profesi guru diseluruh Negara non-komunis menjadi topic utama yang dibahas secara luas dan mendalam demi kepentingan profesi guru untuk menyongsong hari esok. Seluruh Negara peserta dari 57 negara itu sepakat bahwa pendidikan harus dikelola oleh guru yang professional. Karena masyarakat makin modern yang menuntut professional dalam bidang-bidang tugas kekayaan pendidikan pada khususnya. Dalam pengembangan profesionalisme pendidikan tersebut diperlukan pemantapan kompetensi keguruan. Kompetensi itu tergambar di dalam pelaksanaan tugas guru sehari-hari yang bercirikan pada tiga kemampuan professional seperti ditujuan pada diagram di bawah ini, yang disebut the teaching triangle. Lingkungan tugas pendidikan madrasah diperlukan juga profesionalisme kependidikan yang lebih berkualitas tinggi daripada yang berada di sekolah-sekolah umum. Mengingat guru di madrasah mengandungkonotasi moralitas dan nilai-nilai Islami di tengah masyarakat luas. Walaupun guru yang bersangkutan hanya mengajarkan ilmu pengetahuan duniawi. Guru madrasah tidak hanya menjadi pengajar ilmu pengetahuan agama dan umum di kelas, tetapi ia juga sebagai norma-drager (pembawa norma) agamanya di tengah masyarakat. PONDOK PESANTREN SEBAGAI SISTEM MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM Pesantren pesantren berasal dari kata santri, dangan awalan pe-dan akhiran-an berarti tempat tinggal seseorang yang belajar agama Islam, sehingga dengan demikian pesantren mempunyai arti tempat orang berkumpul untuk belajar agama Islam. Ada juga yang mengartikan pesantren adalah suatu lembaga pendidikan Islam Indonesia yang bersifat “tradisional” untuk mendalami ilmu agama Islam dan mengamalkannya sebagai pedoman hidup keseharian. System istilah sistem berasal dari bahasa Yunani “sistema” yang artinya: suatu keseluruhan yang tersusun dari banyak bagian (whole compounded of several parts).[1] Di antara bagian-bagian itu terdapat hubungan yang berlangsung secara teratur. Definisi sistem yang lain dikemukakan Anas Sudjana yang mengutip pendapat Johnson, Kost dan Rosenzweg sebagai berikut “Suatu sistem adalah suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks atau terorganisir; suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks.” Sedangkan Campbel menyatakan bahwa sistem itu merupakan himpunan komponen atau bagian yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai suatu tujuan. Pengertian Pendidikan dalam Pandangan Islam Dalam Islam, istilah pendidikan diyakini berasal dari bahasa Arab yaitu tarbiyah yang berbeda dengan kata ta’lîm yang berarti pengajaran atau teaching dalam bahasa Inggris. Kedua istilah (tarbiyah danta’lîm) berbeda pula dengan istilah ta’dzîb yang berarti pembentukan tindakan atau tatakrama yang sasarannya manusia. Walaupun belum ada kesepakatan di antara para ahli, dalam kajian ini yang dimaksud pendidikan Islam adalah al-tarbiyah, istilah bahasa Arab yang menurut penulis dapat meliputi kedua istilah di atas. Hal yang sama dikemukakan oleh Azyumardi Azra bahwa pendidikan dengan seluruh totalitasnya dalam konteks Islam inhern dalam konotasi istilah tarbiyah, ta’lîm danta’dzîb yang harus dipahami secara bersama-sama. Pondok pesantren sebagai system manajemen pendidikan Dari beberapa sumber yang dipelajari, dapat disimpulkan bahwa terdapat 6 komponen pendidikan yang digunakan dalam acuan penelitian ini yaitu : 1. Tujuan, 2. Siswa, 3. Pendidik, 4. Isi/materi, 5. Situasi lingkungan, 6. Alat pendidikan. Dan pondok pesantren telah memenuhi syarat sebagai lembaga pendidikan Islamyang mana pendidik, siswa, materi pendidikan, alat pendidikan dan lingkungan pendidikan semuanya satu langkah menuju pencapaian tujuan pendidikan islam sehingga pondok pesantren menjadi salah satu komponen dalam system manajemen pendidikan islam.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar